Minggu, 21 November 2010

setiap Orng akan Menuju yg namaNy pendewasaan.
baik i2 uMur,,pikiran, pemahaman dLL.

tp setiap orNg mempunyai perbedaan masing".
ad orNg bs dewasa dgN bertaMbhhny umur, tp sebalikny..


Oh ia melihat orng dewasa eMg capek,, rumit,, pusing..
bnyk masalah,, tp mreka menyikapin masalah n cr menyelesaikan Masalahny beda"
ad yg gini, ad ug gitu..

uHh jd takUt dewasa,,
tp akhirny bakal menuju hal seperti i2,,
hrs kUat..

ahHH..
peNgen back k Masa LAlu..
masa d Mn ad tMn" yg asik, tiap hr ceria, senang terkadang jg sedih..
tp Mn mungkin
Ohh tidakkkkk..!
hdp hrs Maju atuHhh..

smoga dh sampai pd saatNy tiba,, dh siap dgn semua tantangan yg ada,,
waKkaaa,, ngawur.coM

Rabu, 10 November 2010

Love the Way You

Just gonna stand there and watch me burn
Well that's alright because I like the way it hurts
Just gonna stand there and hear me cry
Well that's alright because I love the way you lie
I Love the way you lie


I can't tell you what it really is
I can only tell you what it feels like
And right now there's a steel knife in my windpipe
I can't breathe but I still fight all I can fight
As long as the wrong feels right it's like I'm in flight

High off on love, drunk from my hate
It's like I'm huffin' paint and I love it
The more I suffer, I suffocate
Right before I'm about to drown, she resuscitates
Me, she fuckin' hates me, and I love it, Wait!
Where you going? I'm leaving you.
No you ain't. Come back. We're running right back


Here we go again, it's so insane
Cuz when it's going good, it's going great
I'm Superman with the wind in his back
She's lois lane when and it's bad, it's awful
I feel so ashamed, I snap "Who's that dude?"
I don't even know his name
I laid hands on him, I never stood so low again
I guess I don't know my own strength


Just gonna stand there and watch me burn
Well that's alright because I like the way it hurts
Just gonna stand there and hear me cry
Well that's alright because I love the way you lie
I love the way you lie
I love the way you lie


You ever love somebody so much,
you could barely breathe when you with 'em?
You meet, and neither one of you even know it hit 'em
Got that warm fuzzy feeling, yeah them chills used to get 'em
Now you gettin' fuckin' sick of lookin' at 'em
You swore you'd never hit 'em, never do nothing to hurt 'em
Now you're in each other's face spewing venom in your words when you spit 'em
You push, pull each other's hair, scratch, claw, bit 'em
Throw 'em down, pin 'em, so lost in the moments when you're with 'em

It's the fate that took over, it controls you both
So they say, you'd best to go your separate ways
Guess that they don't know ya cuz today,
That was yesterday, yesterday is over and it's a different day
Sound like broken records playing over
But you promised her, next time you'd show restraint
You don't get another chance
Life is no nintendo game, but you lied again
Now you get to watch her leave out the window
Guess that's why they call it "window pane"


Just gonna stand there and watch me burn
Well that's alright because I like the way it hurts
Just gonna stand there and hear me cry
Well that's alright because I love the way you lie
I love the way you lie
I love the way you lie


Now I know we said things, did things that we didn't mean
And we fall back into the same patterns, same team
But your temper's just as bad as mine is
You're the same as me
When it comes to love you're just as blinded

Baby please come back, it wasn't you. Baby it was me.
Maybe our relationship isn't as crazy as it seems
Maybe that's what happens when a tornado meets a volcano
All I know is I love you too much, to walk away though
Come inside, pick up your bags off the sidewalk
Don't you hear sincerity in my voice when I talk?
Told you this is my fault, look me in the eyeball
Next time I'm pissed, I'll aim my fist at the drywall
Next time? There won't be no next time
I apologize, even though I know it's lies
I'm tired of the games, I just want her back. I know I'm a liar
If she ever tries to fuckin' leave again,
Ima tie her to the bed and set this house on fire
Just gonna


Just gonna stand there and watch me burn
Well that's alright because I like the way it hurts
Just gonna stand there and hear me cry
Well that's alright because I love the way you lie
I love the way you lie
I love the way you lie

Senin, 18 Oktober 2010

berbeda dr yg ada,, MuNgkin mudah untk d ucapkan,,
tp pd keNyataanNy ssh uNtuk meLAkukanNy..!

jaLanin apa yg ada d dpN mata,, meLAkukan apa yg d keheNdaki lalu bicara seNdiri.
kpN bs meLaLui taNtaNgan kLo haNya meLalui haL yg keciL.

meLAkukan apa yg bKn sebeNarny atw beda dr keNyataan ssh tp muNgkin i2 haL yg terbesar uNtuk d laLui.
teMan, shbt, orng" terdekat haNya bs meMberi seadany.
muNgkin haNya kt yg bs taU apa jwBn dr sMua pertaNyaan yg ada d kepaLa,,

uhhhhh
bingung dgn sMua ini..!
capek, Mungkin bNyk perbedaan yg ad.
ehmmmmmm
hufffffff
;))
ya sMoga piLihan yg ada tdk Membuat peNyesalan d keMudian hr.

Selasa, 05 Oktober 2010

^,^

dh lama y g bK ni situs,,
uhhh dh riNdu nih..!

d MuLAi dgN
cerita" lucu yg d aLami seLama buLAn puasa.
trNyata Libr bLn pUasa saia isi dgN kegiatan magaNg d perusaHaaN bsR.
tiap hr seLama magaNg pergi pagi puLang sore,,
tp diLakukan d sN cm duduk muNgkin cm sEsekaLI" turuN lap.
wakakakaaaaa
dikiraiN d sN hrs bekerJA keras tp yg terJAdi malah sebaLIknya kyk nyONya" meNir duduk, main game..
tiap hr kegiataNNta kyk i2 trUs.

oh y seLama magaNg kM ngadain acr buKa puasa bareNG..
SerU-seRU.. asIK,, ngaNgeNin baNget ..
bNyk yg HAL terJadi seLAma magaNG
hahaahaaa~
acr NgUmpuL bareng yg g terLUpakan deh

huHhhuuuu
-_-
aMpe akhirNy berakhir buLAn puasa beraKhiR atw maGaNg kami..
walalu beNtar tp bekesan sih,,
bNyk kejadian lucu,,
heheheeee

ssdH menahan HAwa naFsu seLAma buLan pUasa, n saMpai akHirNya
hr KEmeNganGaNpun tiba..
berMaaf"anlah dGn sMUA orNg.
n berKata "miNAl aidzin walfaidzin y buat sMua"

ada jg bbRP msLAh yg tak terduga dr muLai NYa magaNg n saMpai akhir" ini..
taK d saNgka ada cerita yg paNjang n tarterduga akaN berkahir sepertI ini..
muNgkin ini merupakan masaLAh yg d berikan agar Kita Lbh dewasa dLm meNyikapi sMua msLH..
"sok dewasa"
pretttttt

mudah"an sMua msLh terseLsaikan dgN baik" n tdk meMbuat skt 1 sM lain..
amiN..
buat teMAn qu "sMOga u meNenukan orNG yg lbh baik drNYA
"caio"
^__^

Rabu, 01 September 2010

Paint My Love

From my youngest years
till this moment here
I've never seen
such a lovely queen

From the skies above
to the deepest love
I've never felt
crazy like this before

Chorus:
Paint my love
you should paint my love
it's the picture of a thousand sunsets
it's the freedom of a thousand doves
Baby you should paint my love

Been around the world
then I met you girl
It's like comming home
to a place I've known

Chorus:
Paint my love
you should paint my love
it's the picture of a thousand sunsets
it's the freedom of a thousand doves
Baby you should paint my love

Since you came into my life
the days before all fade to black and white
Since you came into my life
Everything has changed

Kamis, 05 Agustus 2010

LiburaN

librn tiba..
ihh rasanYa udah g kaRuan
psti kpiran
seNang.!!!
seNAng!!
meLulu
hahahaaa


yup.. bNr
libuan k baLi emg g ada 2Nya
hahaaaa

d sN ada paNtai kute y9 iNdah, TAnah Lot y9 waww
subhanaLLah..
luar biasa
jiahhhh
dsr katroq
emg sih
aq br pertama kaLi k sNo
makLum ciNN...
walaupuN d indonesia keseMpatn buat k sN brU tercapai skrng.
hehheeee


syNg bgt ada bbrp keNdala y9 terjadi..
aduhhh
di luar pereNcanaan
bbrp t4 y9 sd rencanain g jd siNggah
sediHH!!!!

kLo d pikir2 syng bngt
tp y udh. apa bLh buat

eh ia d sN ada bbrp kesan y9 g bs d lupain.
yaitu KEBERSAMAAN..
ia nih ketawa bareng ma semua tMn
mkn, jLn, cerita,..

uhhhh seMuanya d lakuin bRsm

ada lg nie
kLo lg ngatRi k wC
waduhh
muLutnya pd bsr sMua
wkakakaaa

liat patuNg, y9 terbesar..
KERENN
saLUt buat orng baLi y9 kreatif..


udh puas jLn2 akhirnya pulang libRn dr baLI..
ihh sedih
emg g ada puasnya klo liburn k sn
:((
y9 psti PUASSSSSSSSSSSS bget dh k sN bareng ma tmn2 qU terciNta



tiba libuRan k jakarta..
kuNjungan k perushaan
ihhh
ada proBLem bsR y9 buat g eNak ht.
whateverLAh

kLo d pikir2 bs buat enek d ht..
y d makLumin aja..

ihh d sNo g puas tuh jLn2nYA
kLo main k DUfaNnya tuh
PUAAASSSSS bgt..
hahaaa
toRnado, haLilintar, histeria, aq jabaNin..
pdhL tuh permainan buat orng Muntah..
y gpp coz teMan minta temanin tuh
hahahaa
ada lg tuh aruM jeram
permainannya seru banget tuhhh
kena air
jgN d harap kLo bj mau kering..
pokoknYA seNeng bgt deh liburan2 kaLI ini..
walAu taNpa orng2 y9 aq ciNtai.
KELUARGA quHHh

akhirNya setlH 1hr 1 malam
tiba d rmh qU kMbLI..
aduhhh
rsNYa tulaNG mau copot sMua..
capekkk bgt..
dan aq bLs dendam dgn tidur sePUAaaaaaaaaasssssssNYA
hahhaaaaa


Minggu, 18 Juli 2010

akhir uJIan.

ujian smstrpuN berakhir>>>
oMg!!!
keLegaaN hati puN mengiriNgi keseNangan qU.
asekkk..
asekkk...
asekkk.

hahaaa
betapa tdk,, waLAupUn pLjrN tdk begitu bNyk..
tapi ada bbrp y9 ruMit atw lbh krNg "SUSAH"
:))



eh ia flasback mengenai doseN.
ada jg y bbrp doseN pILih kasihh..
adUUhhhh
giNi hr piLih kasihhh
:((

tau g' masa kt2 d beri niLAi Lantai karBon.
sedih saia..
dikirain mau pratikuM kaLI..
huhhhhh

keseLLLL
keseLLLLL
kekesaLan y9 tdk tertahaNkan kLo lg ingat kejadian i2..
dasar!!!
pa lg ngeLiat muka tu orNG


y udahLah
mrh2 g da guNAnya.
yg peNting
sMoga niLAi y9 keLuar ntar memuaskaN.
aMInn...........

skrNg tinggal nuNggu wktu2 y9 diNanti..
seNangNya!!!!!!!
heheeee

Jumat, 09 Juli 2010

seMesteran

ei..
eii..
peNgen corat coret nie t4..
hahhahaaa

:))
hoLLa
hoLLa..
ehMm waktuNya seMesteran puN tiba..
huuuhhhhhh
da9.
di9..
du9...
derrrrr!!!
jegar jeger nie peRasaan..
sMoga bisa jWb soaL dr dosen!!
HARUS BISA
HARUS BISA

jiahhhh..
soK sMagatd,, kayak mau Demon.
gagggagga

jadi inget kLo mau ujian. ortU qUh sLaLu biLAng
BELAJAR
BELAJAR,,ngoMeL2 tp iNti tuh oMongaN. emg jawaban bisa tuRun dr Langit.
whahahaaaa
daLam hati qU "g' tau aja kLO jawaban bisa dtNg dr segaLa peNjuru arah"
wkakakaaa

dasar orang tua g' tau apa, kLo d kepala dh peNuh dgN huruf2 y9 tak karuan beNtuk n ukuran.
tiap kaLi mau beLaJar,,, keNapa tu buku berubah jd baNtaLL
bawaanNya peNgen tiduuUrRRR aja..
hahahaa
DASAR anak peMaLAs
"doN't try dist at home"
yyy
:)))
but not aLways..
"MeMbeLa diri"
gagaga~

tp aq tetap diaM kLo lg d ceraMahin,, takut d marahiN kLo ngeJAwab!
g' bisa ketawa. haNya bisa diam.
tp perut udah sakit nahan2 ketawa
hahaaa

setTTT
tp ujian skrNg ortU lg pergy..
:((
tp ttp sMagat buat ujian..
ohhh mamak oh bapakk k
cepatLAh kaLian puLang..
aq tuNggu kedataNgan oLeh2 dr kaliANNN
hahhaaa
dasar bkn rindu ortU tp peNgen oLeh2..
maaf.
riNdu jg sih sM ortU..


eh ia,, baLik lg k ujian.
sbLuM ujian kpikiraN ma niLai2 mata kuL y9 turuN.
jd sedihh..
T_T
sdikit stResss jg sih.. cozz bKn 1 ato 2 y9 turun>>
tp sMoga i2 cm niLai seMentaran>> n niLAi y9 keLuar naNtinya bagUssss
"AMIIIINNNN"
ya robbaL aLamin
:D

sMoga ujian kaLI ini niLai qU g' turUn y,,
peNgenNya sih meNtep ato naik>>
peLAjarn y9 udah qU peLajarin msk sMua dalaM ujian sMstrn
kabUlkan doa haMbaMu ini ya rObb

sobat sobat qU y9 baik hT, raJin menabung. naNti ujian inget ma diriku y!!
kaLO dpt iLham.
jgN lupa kasih ma aq..
kaLian y baik padaKu sMoga amaL n perbuataN kaLIan d baLas oLeh y9 maha kuasa..
gagaga
ngaREPPPPPPPP..

Rabu, 16 Juni 2010

TOPIK : NEGARA HUKUM

1. Pengertian negara hukum
Negara hukum artinya negara yang berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka. Negara hukum didirikan berdasarkan ide kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH ada dua belas ciri penting dari negara hukum diantaranya adalah :

1. Supremasi Hukum (Supremacy of Law):
Adanya pengakuan normatif dan empirik akan prinsip supremasi hukum, yaitu bahwa semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Dalam perspektif supremasi hukum (supremacy of law), pada hakikatnya pemimpin tertinggi negara yang sesungguhnya, bukanlah manusia, tetapi konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi.

2. Persamaan dalam Hukum (Equality before the Law):
Adanya persamaan kedudukan setiap orang dalam hukum dan pemerintahan, yang diakui secara normative dan dilaksanakan secara empirik. Dalam rangka prinsip persamaan ini, segala sikap dan tindakan diskriminatif dalam segala bentuk dan manifestasinya diakui sebagai sikap dan tindakan yang terlarang.

3. Asas Legalitas (Due Process of Law):
Dalam setiap Negara Hukum, dipersyaratkan berlakunya asas legalitas dalam segala bentuknya (due process of law), yaitu bahwa segala tindakan pemerintahan harus didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang sah dan tertulis.

4. Pembatasan Kekuasaan:
Adanya pembatasan kekuasaan Negara dan organ-organ Negara dengan cara menerapkan prinsip pembagian kekuasaan secara vertikal atau pemisahan kekuasaan secara horizontal.

5. Organ-Organ Eksekutif Independen:
Dalam rangka membatasi kekuasaan itu, di zaman sekarang berkembang pula adanya pengaturan kelembagaan pemerintahan yang bersifat ‘independent’, seperti bank sentral, organisasi tentara, organisasi kepolisian dan kejaksaan.

6. Peradilan Bebas dan Tidak Memihak:
Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial judiciary). Peradilan bebas dan tidak memihak ini mutlak harus ada dalam setiap Negara Hukum.

7. Peradilan Tata Usaha Negara:
Meskipun peradilan tata usaha negara juga menyangkut prinsip peradilan bebas dan tidak memihak, tetapi penyebutannya secara khusus sebagai pilar utama Negara Hukum tetap perlu ditegaskan tersendiri.

8. Peradilan Tata Negara (Constitutional Court):
Di samping adanya pengadilan tata usaha negara yang diharapkan memberikan jaminan tegaknya keadilan bagi tiap-tiap warga negara, Negara Hukum modern juga lazim mengadopsikan gagasan pembentukan mahkamah konstitusi dalam sistem ketatanegaraannya.

9. Perlindungan Hak Asasi Manusia:
Adanya perlindungan konstitusional terhadap hak asasi manusia dengan jaminan hukum bagi tuntutan penegakannya melalui proses yang adil.

10. Bersifat Demokratis (Democratische Rechtsstaat):
Dianut dan dipraktekkannya prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat yang menjamin peranserta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan kenegaraan, sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dan ditegakkan mencerminkan perasaan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

11. Berfungsi sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Bernegara (Welfare Rechtsstaat):
Hukum adalah sarana untuk mencapai tujuan yang diidealkan bersama. Cita-cita hukum itu sendiri, baik yang dilembagakan melalui gagasan negara demokrasi (democracy) maupun yang diwujudkan melalaui gagasan negara hukum (nomocrasy) dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan umum.

12. Transparansi dan Kontrol Sosial :
Adanya transparansi dan kontrol sosial yang terbuka terhadap setiap proses pembuatan dan penegakan hukum, sehingga kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam mekanisme kelembagaan resmi dapat dilengkapi secara komplementer oleh peranserta masyarakat secara langsung (partisipasi langsung) dalam rangka menjamin keadilan dan kebenaran.


Negara Hukum Eropa Kontinental (rechtsstaatan) dan Negara Hukum Anglo Saxon (Rule Of Law)

Negara Hukum Eropa Kontinental

Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya.
Negara Hukum Eropa Kontinental ini dipelopori oleh Immanuel Kant. Tujuan Negara hukum menurut Kant adalah menjamin kedudukan hukum dari individu-individu dalam masyarakat.

Konsep Negara hukum ini dikenal dengan Negara hukum liberal atau Negara hukum dalam arti sempit atau “ nachtwakerstaat ”.
• Dikatakan Negara hukum liberal, karena Kant dipegaruhi oleh faham liberal yang menentang kekuasaan absolute raja pada waktu itu.
• Dikatakan Negara hukum dalam arti sempit, karena pemerintah hanya bertugas dan mempertahankan hukum dengan maksud menjamin serta melindungi kaum Borjuis (tuan tanah) artinya hanya ditujukan pada kelompok tertentu saja.
• Dikatakan Nechtwakerstaat ( Negara penjaga malam ), karena Negara hanya berfungsi menjamin dan menjaga keamana dalam arti sempit (kaum Borjuis).


Menurut Kant, untuk dapat disebut sebagai Negara hukum harus memiliki dua unsur pokok, yaitu :
• adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
• adanya pemisahan kekuasaan

Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata model Negara hukum ini belum memuaskan dan belum dapat mencapai tujuan, kalau hanya dengan 2 unsur tersebut tidaklah cukup. Maka Negara hukum sebagai paham liberal berubah ke faham Negara kemakmuran ( Welvaarstaat atau Social Service State ) yang dipelopori oleh “ FJ STAHL ”.
Menurut Stahl, sesuatu Negara hukum harus memenuhi 4 unsur pokok, yaitu :

• adanya perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia

• adanya pemisahan kekuasaan

• pemerintah haruslah berdasarkan peraturan-peraturan hukum

• adanya peradilan administrasi


Pada suatu welvaarstaat tugas pemerintah adalah mengutamakan kepentingan seluruh rakyat. Dalam mencampuri urusan kepentingan rakyat pemerintah harus dibatasi oleh undang-undang. Apabila timbul perselisihan antara pemerintah dengan rakyat akan diselesaikan oleh peradilan administrasi yang berdiri sendiri. Peradilan ini harus memenuhi dua persyaratan yaitu pertama, tidak memihak ke pihak manapun dan yang kedua, petugas-petugas peradilan ini haruslah terdiri dari orang yang ahli dalam bidang-bidang tersebut.


Negara Hukum Anglo Saxon (Rule Of Law)

Sistem Hukum Anglo Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya.

Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistem hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.

Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.
Negara Anglo Saxon tidak mengenal Negara hukum atau rechtstaat, tetapi mengenal atau menganut apa yang disebut dengan “ The Rule Of The Law” atau pemerintahan oleh hukum atau government of judiciary.

Menurut A.V.Dicey, Negara hukum harus mempunyai 3 unsur pokok :

• Supremacy Of Law
Dalam suatu Negara hukum, maka kedudukan hukum merupakan posisi tertinggi, kekuasaan harus tunduk pada hukum bukan sebaliknya hukum tunduk pada kekuasaan, bila hukum tunduk pada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum, dengan kata lain hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Hukum harus menjadi “tujuan” untuk melindungi kepentingan rakyat.

• Equality Before The Law
Dalam Negara hukum kedudukan penguasa dengan rakyat dimata hukum adalah sama (sederajat), yang membedakan hanyalah fungsinya, yakni pemerintah berfungsi mengatur dan rakyat yang diatur. Baik yang mengatur maupun yang diatur pedomannya satu, yaitu undang-undang. Bila tidak ada persamaan hukum, maka orang yang mempunyai kekuasaan akan merasa kebal hukum. Pada prinsipnya Equality Before The Law adalah tidak ada tempat bagi backing yang salah, melainkan undang-undang merupakan backine terhadap yang benar.

• Human Rights
Human rights, meliputi 3 hal pokok, yaitu :

a. The rights to personal freedom (kemerdekaan pribadi), yaitu hak untuk melakukan sesuatu yang dianggap baik bagi dirinya, tanpa merugikan orang lain.

b. The rights to freedom of discussion ( kemerdekaan berdiskusi), yaitu hak untuk mengemukakan pendapat dan mengkritik, dengan ketentuan yang bersangkutan juga harus bersedia mendengarkan orang lain dan bersedia menerima kritikan orang lain.

c. The rights to public meeting ( kemerdekaan mengadakan rapat), kebebasan ini harus dibatasi jangan sampai menimbulkan kekacauan atau memprovokasi.

Paham Dicey ini adalah merupakan kelanjutan dari ajaran John Locke yang berpendapat bahwa :
1. manusia sejak lahir sudah mempunyai hak-hak asasi.
2. tidak seluruh hak-hak asasi diserahkan kepada Negara dalam kontrak sosial.

Persamaan Negara hukum Eropa Kontinental dengan Negara hukum Anglo saxon adalah keduanya mengakui adanya “Supremasi Hukum”.
Perbedaannya adalah pada Negara Anglo Saxon tidak terdapat peradilan administrasi yang berdiri sendiri sehingga siapa saja yang melakukan pelanggaran akan diadili pada peradilan yang sama. Sedangkan negara hukum Eropa Kontinental terdapat peradilan administrasi yang berdiri sendiri.

Selanjutnya, konsep Rule Of Law dikembangkan dari ahli hukum (juris) Asia Tenggara & Asia Pasifik yang berpendapat bahwa suatu Rule Of Law harus mempunyai syarat-syarat :
1. Perlindungan konstitusional, artinya selain menjamin hak-hak individu harus menentukan pula cara / prosedur untuk perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
3. Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
4. Pemilihan umum yang bebas.
5. Kebebasan untuk berserikat / berognanisasi dan beroposisi.
6. Pendidikan civic / politik.

2. Supremasi hukum
Supremasi Hukum (Supremacy of Law):
Adanya pengakuan normatif dan empirik akan prinsip supremasi hukum, yaitu bahwa semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Dalam perspektif supremasi hukum (supremacy of law), pada hakikatnya pemimpin tertinggi negara yang sesungguhnya, bukanlah manusia, tetapi konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi.





3. Negara hukum formil dan materiil

Tipe Negara Hukum
Tipe negara yang ditinjau dari sisi hukum adalah penggolongan negara-negara dengan melihat hubungan antara penguasa dan rakyat. Negara hukum timbul sebagai reaksi terhadap kekuasaan raja-raja yang absolute. Ada 3 tipe Negara hukum, yaitu :

a. tipe Negara Hukum Liberal
Tipe Negara hukum Liberal ini menghendaki supaya Negara berstatus pasif artinya bahwa warga Negara harus tunduk pada peraturan-peraturan Negara. Penguasa dalam bertindak sesuai dengan hukum. Disini kaum Liberal menghendaki agar penguasa dan yang dikuasai ada suatu persetujuan dalam bentuk hukum, serta persetujuan yang menjadi penguasa.

b. tipe Negara Hukum Formil
Negara hukum Formil yaitu Negara hukum yang mendapatkan pengesahan dari rakyat, segala tindakan penguasa memerlukan bentuk hukum tertentu, harus berdasarkan undang-undang. Negara Hukum formil ini disebut juga dengan Negara demokratis yang berlandaskan Negara hukum.

c. tipe Negara Hukum Materiil
Negara Hukum Materiil sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari Negara Hukum Formil dimana tindakan penguasa harus berdasarkan undang-undang yang berlaku asas legalitas, maka dalam negara hukum Materiil tindakan dari penguasa dalam hal mendesak demi kepentingan warga Negara dibenarkan bertindak menyimpang dari undang-undang atau berlaku asas Opportunitas.







4. Ciri-ciri negara hukum

Negara Hukum Anglo Saxon (Rule Of Law)
Ciri-ciri Negara Hukum Anglo Saxon (Rule Of Law) yaitu::
• Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan budaya.
• Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan atau kekuatan apapun.
• Legalitas dalam segala bentuk.

Negara Hukum Eropa Kontinental
Ciri-ciri Negara hukum menurut Eropa Kontinental atau Rechtstaat oleh Friederich Julius Stahl yaitu :
• Hak Asasi manusia
• Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk
• menjamin HAM
• Pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan
• Peradilan adminitrasi dalam perselisihan

Negara Hukum Pancasila.
Negara hukum Indonesia memiliki ciri-ciri khas Indonesia. Karena Pancasila diangkat sebagai dasar pokok dan sumber hukum, maka negara hukum ndonesia dapat pula dinamakan Negara Hukum Pancasila .
Salah satu ciri pokok dalam Negara Hukum Pancasila ialah adanya jaminan terhadap kebebasan beragama (freedom of religion).
Dalam Negara Hukum Pancasila tidak boleh terjadi pemisahan antara agama dan negara baik secara mutlak maupun secara nisbi. Karena hal itu akan bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, agama dan Negara berada dalam hubungan yang harmonis.
Negara hukum Pancasila bertitik pangkal dari asas kekeluargaan dan kerukunan, dua asas ini sebagai asas yang terpadu. Kepentingan rakyat lebih diutamakan, namun harkat dan martabat manusia tetap dihargai.

Sehubungan dengan uraian diatas menurut M. Tahir Azhary yaitu :
Meskipun dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 digunakan istilah rechtsstaat yang dianut oleh Negara Indonesia bukan konsep rechtsstaat dan bukan pula konsep rule of law, melainkan konsep negara hukum Pancasila dengan ciri-ciri, yaitu :
1. ada hubungan yang erat antara agama dan Negara;
2. bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa;
3. kebebasan beragama dalam arti positif;
4. ateisme tidak dibenarkan dan komunisme dilarang;
5. asas kekeluargaan dan kerukunan;

Unsur-unsur pokok negara hukum Pancasila adalah :
1. Pancasila;
2. Majelis Permusyawaratan Rakyat;
3. Sistem Konstitusi;
4. Persamaan;
5. Peradilan bebas;

Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam negara hukum Pancasila :

1. Kebebasan beragama harus mengacu pada makna yang positif sehingga pengingkaran terhadap Tuhan Yang Maha Esa (ateisme) ataupun sikap yang memusuhi Tuhan Yang Maha Esa tidak dibenarkan
2. Ada hubungan yang erat antara agama dan negara, karena itu baik secara rigid (kaku) atau mutlak maupun secara longggar atau nisbi, Negara Republik Indonesia tidak mengenal doktrin pemisahan antara agama dan negara.

5. Prinsip – prinsip negara hukum Indonesia

Negara Hukum Indonesia
Di dalam negara hukum, setiap aspek tindakan pemerintahan baik dalam lapangan pengaturan maupun dalam lapangan pelayanan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan atau berdasarkan pada legalitas. Artinya pemerintah tidak dapat melakukan tindakan pemerintahan tanpa dasar kewenangan.

Unsur-unsur yang berlaku umum bagi setiap negara hukum, yakni sebagai berikut :
• Adanya suatu sistem pemerintahan negara yang didasarkan atas kedaulatan rakyat.
• Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan.
• Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara).
• Adanya pembagian kekuasaan dalam negara.
• Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (rechterlijke controle) yang bebas dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif.
• Adanya peran yang nyata dari anggota-anggota masyarakat atau warga negara untuk turut serta mengawasi perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah.
• Adanya sistem perekonomian yang dapat menjamin pembagian yang merata sumberdaya yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara.
Unsur-unsur negara hukum ini biasanya terdapat dalam konstitusi.

Oleh karena itu, keberadaan konstitusi dalam suatu negara hukum merupakan kemestian. Menurut Sri Soemantri, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak mempunyai konstitusi atau undang-undang dasar. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.

Apabila kita meneliti UUD 1945 (sebelum amademen), kita akan menemukan unsur-unsur negara hukum tersebut di dalamnya, yaitu sebagai berikut : pertama, prinsip kedaulatan rakyat (pasal 1 ayat 2), kedua, pemerintahan berdasarkan konstitusi (penjelasan UUD 1945), ketiga, jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (pasal 27, 28, 29, 31), keempat, pembagian kekuasaan (pasal 2, 4, 16, 19), kelima, pengawasan peradilan (pasal 24), keenam, partisipasi warga negara (pasal 28), ketujuh, sistem perekonomian (pasal 33).

Eksistensi Indonesia sebagai negara hukum secara tegas disebutkan dalam Penjelasan UUD 1945 (setelah amandemen) yaitu pasal 1 ayat (3); “Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat)”. Indikasi bahwa Indonesia menganut konsepsi welfare state terdapat pada kewajiban pemerintah untuk mewujudkan tujuan-tujuan negara, sebagaimana yang termuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia”. Tujuan-tujuan ini diupayakan perwujudannya melalui pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan dalam program jangka pendek, menengah, dan panjang.

Idealitas negara berdasarkan hukum ini pada dataran implementasi memiliki karakteristik yang beragam, sesuai dengan muatan lokal, falsafah bangsa, ideologi negara, dan latar belakang historis masing-masing negara. Oleh karena itu, secara historis dan praktis, konsep negara hukum muncul dalam berbagai model seperti negara hukum menurut Qur’an dan Sunnah atau nomokrasi Islam, negara hukum menurut konsep Eropa Kontinental yang dinamakan rechtsstaat, negara hukum menurut konsep Anglo-Saxon (rule of law), konsep socialist legality, dan konsep negara hukum Pancasila.

Menurut Philipus M. Hadjon, karakteristik negara hukum Pancasila tampak pada unsur-unsur yang ada dalam negara Indonesia, yaitu sebagai berikut :
• Keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat berdasarkan asas kerukunan;
• Hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan-kekuasaan negara;
• Prinsip penyelesaian sengketa secara musyawarah dan peradilan merupakan sarana ter-akhir;
• Keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Berdasarkan penelitian Tahir Azhary, negara hukum Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berkut :
• Ada hubungan yang erat antara agama dan negara;
• Bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa;
• Kebebasan beragama dalam arti positip;
• Ateisme tidak dibenarkan dan komunisme dilarang;
• Asas kekeluargaan dan kerukunan.

Meskipun antara hasil penelitian Hadjon dan Tahir Azhary terdapat perbedaan, karena terdapat titik pandang yang berbeda. Tahir Azhary melihatnya dari titik pandang hubungan antara agama dengan negara, sedangkan Philipus memandangnya dari aspek perlindungan hukum bagi rakyat. Namun sesungguhnya unsur-unsur yang dikemukakan oleh kedua pakar hukum ini terdapat dalam negara hukum Indonesia. Artinya unsur-unsur yang dikemukakan ini saling melengkapi.


6. Perwujudan Negara Hukum di Indonesia

Legal order yang merupakan satu kesatuan sistem hukum yang tersusun secara tertib di Indonesia :
1. Undang-undang Dasar 1945
2. Ketetapan MPR Republik Indonesia
3. Undang-undang
4. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu)
5. Peraturan Pmerintah:
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah dituangkan dalam ketetapan MPR No. III/ MPR/ 2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang ditulis di dalam pembukaan UUD 1945.
Adapun tata urutan perundangan adalah sebagai berikut :
Negara Indonesia menurut UUD 1945 mengandung Prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Norma Hukumnya bersumber pada Pancasila sebagai hukum dasar nasional.
b. Sistemnya yaitu sistem konstitusi
c. Kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi
d. Prinsip persamaan kedudukan dalam hukum
e. Adanya organ pembentuk UU (Presiden dan DPR)
f. Sistem pemerintahan adalah presidensiil
g. Kekuasaan kehakiman yang bebas dari kekuasaan lain (eksekutif)
h. Dan lain-lain

7. KAITAN DEMOKRASI DAN NEGARA HUKUM
Hubungan antara negara hukum dengan demokrasi dapat dinyatakan bahwa negara demokrasi pada dasarnya adalah negara hukum. Namun, negara hukum belum tentu negara demokrasi. Negara hukum hanyalah satu ciri dari negara demokrasi. Franz Magnis Suseno (1997) menyatakan adanya 5 gugus ciri hakiki dari negara demokrasi.
Kelima ciri negara demokrasi tersebut adalah :
1. Negara hukum
2. Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
3. Pemilihan umum yang bebas
4. Prinsip mayoritas
5. Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis

Berdasarkan perkembangannya, tumbuhnya negara hukum, baik formal maupun materiil bermula dari gagasan demokrasi konstitusional, yaitu negara demokrasi yang berdasarkan atas konstitusi. Adapun demokrasi sebagai sikap hidup ditunjukkan dengan adanya perilaku yang taat pada aturan main yang telah disepakati bersama pula.

Sabtu, 12 Juni 2010

aduhhh..
hepoNg qU ketiNggaLan d keLas (kaMpus)...

uhhh sedihh!!!
sMoga tak terjadi apa2 dN9n tu hepoNg..

dasar eMang sidik pikuN..
hikz.. hikzz..

peNgen cpt hari jd pagy. biat bs k kampus ngaMbiL hape. coz d kaMpus ntar maU ngadain test..

"kpikiraN trUs"

sMoga sMUa baik2.
aminnnnnn

Kamis, 13 Mei 2010

ruMit

orNg brkt bahwa bRtambahnya umur bRtambah jg kedewasaan..
menurut diriku persepsi i2 sLh..

coz stLh baNyk haL terjadi..
kedewasaaN sSorNg dpt diLihat dari mN seorAng tersebut bisa menyeLesaikaN msLhNya dan cara menyikapi msLh trsbUt..

sSorang terkadang memandang msLh dgN sebeLah mata.
terkadaNg msL y9 diLihat mudah tp suLit meNyelesaikaNnya, tp msLh bsr mudah uNtuk meNyeLesaikaNNya..

ya!!
bagi saya setiap orNg psti memiliki msLh y9 berbeda..
mreka terkadaNg menyelesaikaN msLh dengN emosi, y menurut aq tidak sLh
asL tidak merugikaN orng lain.
sebab cr u/ mreka menyelesaikan msLh tdk sM.
ada jg y9 menyelesaikanNya dgN merenUng sejeNak, lalu berfikir cr y9 tepat unuk menyeLesaikN haL trsbT.

ehmm
bagi orNg y9 labiL.
bLom puNya pendirian y9 tegas atw masih bimbang...
psti sering mengaMbiL keputsn yg krNg mataNg.
psti sering terjadi..
slH satuNya diriku!!
y kLo saran dirikU.
aNda hrs mencari orng y9 tepat untk meMbanTu anda dLm menimbanG keputusan,,
d mN orng trsbt dpt meNjaga cerita aNda.
tp daLam kapasitas kebiNgungan anda.

aNda dpt memilih bagaiMana anda menyeLesaikan msLh dGn baik.
dan hrs difikirkan baik n buruk dr seMua y9 aNda lakuKan..

Selasa, 11 Mei 2010

Ya Sudahlah
By: Bondan Prakoso Feat 2 Black

Ketika mimpimu....
Yang begitu indah..
Tak pernah terwujud....
Ya sudahlah...

Saat kau berlari...
Mengejar angamu...
Dan tak pernah sampai....
Ya Sudahlah....

Apapun yang terjadi....
kukan selalu ada untukmu..
janganlah kau bersedih...
Cause everythink is gonna be Okey...

yo..yo.. satu dari sekian kemungkinan.
Kau jatuh, jatuh tak ada harapan.
Saat itu lagi aku persembahkan.
Bersama jiwa cinta, cinta dan harapan.

Kau tak sanggup satu per satu sebab akibat.
Tapi teranglah mata hati kita akan lihat.
Menuntun ke arah mata angin bahagia.
Kau dan aku tau jalan selalu ada.

Jikaku tau lagi merekan terus menerjang.
Bagai keras ombak yang menabrak karang.
Namun ku tahu, ku tahu kau mampu tuk tetap tenang.
Hadapi ini bersamaku hingga ajal kita datang.

Saat kau Berharap..
Keramahan cinta...
Tak pernah kau dapat...
Ya Sudahlah...Yeee................

Dengarku bernyanyi...
lalalalalalalala.... yeyayeyay bedu...deda..bedu..bedudidam...
Semua ini belum berakhir..

Apapun yang terjadi....
kukan selalu ada untukmu..
janganlah kau bersedih...
Cause everythink is gonna be.. Okey...

Dan satukanlah langkah, langkah yang bergilir...
Gegam hati,satu langkah emosi..
Gegamlah hatiku satukan langkah kita
Sama rasa, tanpa pamrih, ini cinta, Cause it easy.
Peluklah diriku terbanglah bersamaku..
yeah....
Belaian Jauh......yeah....ho.....

Dan juga cintamu kau coba sosok ini.
Yang menerima kelemahan hati.
Aku cinta kau begitu juga cinta kita.
Cukup satu waktu untuk satu cinta.
Satu cinta akan tetap aku jalani.
Rapatkan jiwamu tenang disisiku.
Rapatkan bersama untuk yang ditunggu.
Bahagia derai hingga di ujung waktu.

Apapun yang terjadi....
kukan selalu ada untukmu..
janganlah kau bersedih...
Cause everythink is gonna be Okey...

Apapun yang terjadi....
kukan selalu ada untukmu..
janganlah kau bersedih...
Cause everythink is gonna be Okey...

Apapun yang terjadi....
kukan selalu ada untukmu..
janganlah kau bersedih...
Cause everythink is gonna be Okey...

Apapun yang terjadi....
kukan selalu ada untukmu..
janganlah kau bersedih...
Cause everythink is gonna be Okey...

.....
okey selesai sudah..... semoga bisa sedikit mengobati kangen kalian kepada Bondan... yang NgeFand banget....... sama meraka.............hahahahahahaha.....

Sabtu, 01 Mei 2010

di KeLas


tuhhh gaya aq kLO lg keseLLL maNyuUUuun aja kerjaanNya..
ya ya yaaaa
eh ia tp tetep manis kn..
hehehee
eh ia jgN iriiii


Tiap hari dtNg k kaMus trkadanG dtng teralalu cpt kdNG maLah teLat..
ya kLo d keLAs tiap hr kLo dosen Blom dtNg buat beLAjar yg d seriNg trjadi d kLS.

yapppp degeriN lagu..
tuhh kerjaan y9 g perNah d tinggaLin.

seriNg kaLo udh terLalu meresapi lagU ntuh ya kebNyakn ikud goyang,..
pa lgi ada y9 seNeng lagU daNgdut..
goyang banGgg!!
heheee
ehh ia ada lg,,
y9 seneNG lagU rokk..
tuhh gaya y9 cocok buat goyang..
hahahaa




ya ada juga bagi orng2 y9 males ribut
kerjaanNya maiN laptop,,
etsss tp pasti main games..
kLo nyari tgs sihh,,,
jarang terjadi...
"Piss" y tmd



buat ank2 cewekk.
kLO lg nuNggu dosen..
y paliNG baNter ngeLamun d meja..
tau tuh paan yg dipikiriNN..
hehee.
awas ntar kesaMbet


tp kLo dh nguMpul bareng pasti kerjaanNya ngegosip
ya entah apaan aja y9 di ceritaain..
dr yg g' peNting sampe cerita ttg artis2..
gilaaaaa





eh ia ada lagi bbrp tMd y9 hoby begadang
waduhhh kLO dh ngaNtunk berat...bisa tuh tidur d kLS
ampun dehh ..

g' tau ada dosen apaa g..
dasar g tau maLUUuu.

dah duLu kali y..
qu ceritaain lagi.

tapi keren g' tu kerjaan sabaN hr d kelas kLo lagi g' ada doseNNN.
byeeee




ENdLess LoVe

My love,
There's only you in my life
The only thing that's right

My first love, (yeah)
You're every breath that I take
You're every step I make

And I
(And I-I-I)
I want to share
All my love with you
No one else will do...
(uuuuuh uuuh)

And your eyes
Your eyes, your eyes
They tell me how much you care
Ooh yes, you will always be
My endless love

Two hearts,
Two hearts that beat as one
Our lives have just begun

And Forever
(Forever)
I'll hold you close in my arms
I can't resist your charms
(no no no no noooo)

And love
and, love
I'll be a fool
For you,
(noney) I'm sure
You know I don't mind
Oh, you know I don't mind

'Cause baby you,
(baby baby baby baby)
You mean the world to me
Oh
I know
I've found in you
My endless love

yeee ee eeeee
Oooh-woow
do do do do do
do do do do do
do do doo doo

Oooh, and love
Oh, love
I'll be that fool
For you,
I'm sure
That You know I don't mind
Oh you know-
I don't mind

And, YES
You'll be the only one
'Cause no one no one can deny
This love I have inside
And I'll give it all to you
My love
My love, my love
My endless love

Selasa, 27 April 2010

HAtchIko..

pertama kaLi saya dgr kisah hatciko.
y9 telintas pasti sebuah kisah y9 memilukan.

yap terNyata beNar.
cerita ini diaNgkat dr kisah nyata.
seeKor aNjing Lucu y9 d teMukan oLeh seoraNg prof. d staSiun kereta api.
dan dipelihara oLehprof trsbt. anJing Lucu trsbt terNyata bernama hatciko,
setiap hr hatCiko sLLu menghaNtar prof k dpn piNtu rmh,
terkadaNg ketika prof trsbut bekrja, hatciko sLLu menghaNtar k dpn piNtu stasiun.

d mN pd suTu hr prof meNdadak meNinggal dunia.
tetapi hatciko ttp meNungggu prof y9 tak kunjung tiba.
tetapi hatciko setia meNunggu prof y9 tak Kn perNah dtNg KEMBALI

kesetiaan hatchiko kepada majikaNnya tdk perNah pudar bagi saya, merupakan kisaH y9 tak kn prnH trLlupakan.
saMpai akhir hayat hatciko tetap meNunggu prof tersebut.

tekadaNg saya berpikir keNapa ada 0rNg y9 tdk setia, tetapi meLIhat cerita ini aq merasa maLU.
seekor aNjing y9 tidak bisa brfikir seperti manusia bisa meLakukan haL tersbut.
keNapa kita sebagai maNusia tdk bisa.
buat orNg y9 teLah setia kepada orNg yg d kasihiNya , aNda adLh slh satu pahLAwan y9 hebat.

Minggu, 25 April 2010

Ungu – Ku Ingin Selamanya


cinta adalah misteri dalam hidupku
yang tak pernah ku tahu akhirnya
namun tak seperti cintaku pada dirimu
yang harus tergenapi dalam kisah hidupku


Reff:

ku ingin slamanya mencintai dirimu
sampai saat ku akan menutup mata dan hidupku
ku ingin slamanya ada di sampingmu
menyayangi dirimu sampai waktu kan memanggilku


ku berharap abadi dalam hidupku
mencintamu bahagia untukku
karena kasihku hanya untuk dirimu
selamanya kan tetap milikmu


di relung sukmaku
ku labuhkan sluruh cintaku
di hembus nafasku
ku abadikan sluruh kasih dan sayangku


back to Reff :

Lagu RiNdu

Bintang malam katakan padanya
Aku ingin melukis sinarmu di hatinya
Embun pagi sampaikan padanya
Biar ku dekap erat waktu dingin membelenggunya

Reff:
Tahukah engkau wahai langit
Aku ingin bertemu membelai wajahnya
Kan ku pasang hiasan angkasa yang terindah
Hanya untuk dirinya

Lagu rindu ini kuciptakan
Hanya untuk bidadari hatiku tercinta
Walau hanya nada sederhana
Ijinkan ku ungkap segenap rasa dan kerinduan

Jumat, 12 Maret 2010

mas_alah

msK kuL.
hsLNya sih g' jLk2 amat.
tp y9 qU sesaLi ada niLAi "priHatiN"
hikz..Warna Teks
hikz..
tp muLai skrng aq hrs buat tu niLai jd amazing
whahaa

skRng dh kuL kykNya tgs dh pd nuMpuk.
waw..
buat display, proposal, karya iLmiah
ya yaa
dia dtNg siLih bRgnti
ttp hrs d jLnin

cMagad.
tp qu hrs buat prUbhn
aq hrs bisa

Sabtu, 27 Februari 2010

kUliah


bSok mrpk awaL qU untuk keMbali memulai aktivitas y9 penUh.
kuLiah adlh cr kt menuntut iLmu stLh
tamat dr SMu. whahaa 'sok diplomatis'.
d kampus jg kLo g da dosen kbnykn dengerin lagU

kdng2 jg iseng2 ngegosip.
haahah


tp kLo lg kuL waduhh pljrnnYa ampun deh, ada jg dosen y9 'kiLer' uhhh takut.
hehhee
tp salut deh buat d
osen y9 disipLin!!
terkadang yg buat aq shok ada tiNgkah laku dosen yg kekanak2an
masa murid teLAt d suruh nyayi st lagu.
kLo krng malah d suruh joget.
tidakkk!!!!
tp ntu sLh stU yg nganGenin bUat kemBali lg kUliah.